Prabowo Perintahkan Hapus Kuota Impor Daging

Jakarta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan menterinya untuk tidak lagi membatasi kuota impor daging. Para pengusaha pun kini ANGKARAJA bebas melakukan bisnis dengan regulasi yang juga diminta untuk dipermudah.

Awalnya, Prabowo menyinggung persetujuan teknis kementerian yang bahkan lebih galak dibandingkan keputusan presiden. Setiap pembuatan persetujuan teknis pun kini mesti seizin dirinya selaku kepala negara.

“Saya minta, ada Menteri Pertanian? Menteri Perdagangan? Enggak usah ada kuota-kuota, apalagi semua. Enggak ada kuota-kuota itu,” tutur Presiden Prabowo Subianto dalam acara sarasehan ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

“Siapa mau impor daging, silakan. Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silakan. Buka saja. Rakyat kita pandai kok,” sambungnya.

Menurut Prabowo, selama ini justru kuota impor malah menjadi aturan untuk dengan sengaja menunjuk perusahaan tertentu saja.

“Enak saja, sudahlah. Kita sudah lama jadi orang Indonesia. Jangan pakai-pakai praktik itu lagi,” jelas Prabowo Subianto.

Upaya mempermudah bisnis para pengusaha, menurut Prabowo, sejalan untuk menghadapi beban tarif impor tinggi yang menjadi kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Justru baginya, aturan tersebut malah menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk lebih maju.

“Dia (Donald Trump) maksa kita supaya kita ramping, efisien, supaya kita tidak manja. Jadi, ini benar-benar kesempatan,” Prabowo menandaskan.

Baca juga Demo Besar-besaran di 50 Negara Bagian AS Tolak Kebijakan Donald Trump

Indonesia Tidak Mau Balas Tarif Impor AS

Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 4 Februari 2025 di Gedung Putih.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Dok. AP Photo/Alex Brandon)

Pemerintah Indonesia menyatakan tidak akan mengambil langkah balasan atas kebijakan tarif impor resiprokal yang diberlakukan oleh Amerika Serikat dan memilih untuk menempuh jalur diplomasi dan negosiasi untuk mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pendekatan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang hubungan perdagangan bilateral, serta untuk menjaga iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

“Kita dikenakan waktu yang sangat singkat, yaitu 9 April, diminta untuk merespons. Indonesia menyiapkan rencana aksi dengan memperhatikan beberapa hal, termasuk impor dan investasi dari Amerika Serikat,” ujar Menko Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Terbatas Lanjutan terkait Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat yang digelar secara virtual, Minggu (6/4/2025).

Di sisi lain, Pemerintah juga mencermati potensi dampak kebijakan tarif impor terhadap sejumlah sektor industri padat karya berorientasi ekspor, seperti industri apparel dan alas kaki.

Sektor-sektor tersebut dinilai rentan terhadap fluktuasi pasar global, sehingga Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan melalui berbagai insentif yang tepat sasaran untuk menjaga daya saing dan keberlangsungan usaha. Tarif resiprokal Amerika Serikat sendiri akan berlaku mulai tanggal 9 April 2025.

Terdapat beberapa produk yang dikecualikan dari tarif resiprokal yakni antara lain barang yang dilindungi 50 USC 1702(b), misalnya barang medis dan kemanusiaan, produk yang telah dikenakan tarif berdasarkan Section 232 yaitu baja, aluminium, mobil dan suku cadang mobil, produk strategis yaitu tembaga, semikonduktor, produk kayu, farmasi, bullion (logam mulia), serta energi dan mineral tertentu yang tidak tersedia di Amerika Serikat.

Sumber : Wan-nyanhouse.com