Sahroni DPR Harap Polisi yang Diduga Melakukan Pemerasan Harus Dipecat Jika Terbukti

Jakarta Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menjadi sorotan Epictoto usai diduga melakukan pemerasan mencapai Rp20 miliar terhadap anak pemilik Prodia yang diduga tengah berkasus.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berharap yang bersangkutan bisa diganjar Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti bersalah. Di lain sisi dia memuji kinerja Polda Metro Jaya yang memeriksa oknum tersebut.

“Apresiasi Polda Metro Jaya yang sigap dan tegas dalam menindak jajarannya yang nakal. Nanti selanjutnya, jika benar terbukti, saya minta mereka semua dipecat saja sekalian, jangan cuma patsus. Yang begini-begini kan malu-maluin institusi Polri. Mantan Kasat Reskrim malah bersekongkol untuk meras pengusaha, gimana mau jadi contoh yang baik buat jajarannya?,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (29/1/2025).

Politikus NasDem ini meminta Polda Metro Jaya tak segan untuk memproses pidana para pelaku. Karena menurutnya, apa yang mereka lakukan merupakan kejahatan serius.

“Jika terbukti, ya wajib lanjut proses pidana dong. Ini jelas pemerasan, ada hukumannya. Jadi tak hanya sampai sanksi administratif, polisi juga harus berani tuntaskan ini sampai ranah pidananya. Agar menunjukkan kepada masyarakat bahwa institusi Polri tidak segan untuk menindak setiap jajarannya yang nakal. Tidak peduli apa pun pangkatnya,” ungkap Sahroni.

Dia pun menyayangkan melihat kejadian seperti ini dilakukan oleh seorang Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

“Tapi ya sebenarnya ini sangat miris. Selevel Kasat Reskrim sudah berani main hal sejorok ini, bersekongkol pula. Benar-benar contoh yang buruk buat anak buahnya,” pungkasnya.

Kapolres Metro Jaksel Beberkan Alasan Bintoro Tunda Kasusnya

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Rahmad Idnal menjelaskan alasan anak buahnya menunda penanganan kasus dugaan pembunuhan yang menyerat anak dari pemilik Prodia.

Adapun kasus tersebut ditangani oleh Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, di mana yang bersangkutan kini disorot mengenai dugaan pemerasan mencapai Rp20 miliar terhadap anak pemilik Prodia tersebut.

“Alasan yang bersangkutan teknis & koordinasi seperti pemenuhan P19 saksi ahli dan lain-lain,” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2025).

Alhasil kasus itu pun mandek selama kurang lebih sembilan bulan lamanya di tangan kepilisan tanpa alasan yang jelas.

Bintoro pun meninggalkan kasus itu begitu dia dipindah tugaskan ke Polda Metro Jaya sebagai penyidik Madya 6 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sementara posisi kasat Reskrim Polres Jaksel diganti oleh AKBP Gogo Galesung.

Kepada Gogo, Ade memerintahkan agar kasus tersebut segera dituntaskan dan dijalankan olehnya. Kasus tersebut kemudian baru dinyatakan lengkap oleh Jaksa Kejari Jaksel.

“16 Des 2024 sudah kasat Reskrim yang baru AKBP Gogo Galesung,” ucap Ade.

Kini kedua tersangka sudah ditahan di Kejari Jaksel dan menunggu waktu persidangan saja.

Masih Disusun

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengaku jaksa masih menyusun dakwaan dari kasus tersebut.

“Belum (dilimpahkan ke pengadilan), baru proses penyusunan dakwaan,” ucap Haryoko saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).

Haryoko mengaku belum dapat memastikan kapan berkas dakwaan perkara anak pemilik Prodia itu dapat rampung. Dia hanya menyebut jaksa akan sesegera mungkin menyelesaikan surat dakwaan untuk selanjutnya disidangkan.

“Secepatnya,” singkatnya.

Sebelumnya, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan mencapai Rp20 miliar terhadap anak pemilik Prodia yang tengah berperkara hukum. Informasi dugaan pemerasan itu pertama kali diungkapkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menceritakan, Bintoro pada saat itu tengah menyelidiki kasus pembunuhan yang menyerat anak dari pemilik Prodia, Muhammad Bayu Hartanto dan tersangka Arif Nugroho. Bintoro diduga memeras mereka agar kasusnya tidak berlanjut.

Sumber : Wan-nyanhouse.com